DIALEKSIS.COM | Jakarta - Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online PT Alami Fintek Sharia (Pinjol Alami) mencatatkan akumulasi pinjaman mencapai Rp5,6 triliun per Desember 2023. Angka tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat dibandingkan catatan per Desember 2022 yakni Rp2,6 triliun.
“Secara umum Alami mengalami perkembangan yang sangat baik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi. Dapat kami sampaikan total penyaluran telah mencapai Rp5,6 triliun per Desember 2023,” kata Head of Corporate Affairs Alami Sakti Ryan kepada Bisnis, Minggu (14/1/2024).
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Pada satu sisi, pemanfaatan fasilitas pinjaman online (pinjol) oleh masyarakat di Aceh menunjukkan bahwa masyarakat di Serambi Mekkah sudah mulai hidup dalam ekonomi berbasis financial teknology (fintech).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menyatakan tidak mungkin ada pinjaman online (pinjol) syariah yang ilegal.